Progres implementasi Proyek Climate Action Plan (CAP) 2026: DSNG menghitung emisi GRK perseroan, menyiapkan sistem perhitungan mandiri, dan memperkuat transisi energi.

STRATEGI MONITORING BERKELANJUTAN

Tahun 2025 menjadi tahun ketiga dalam rangkaian komitmen perhitungan emisi GRK perseroan tiga tahunan sejak 2019. Proses perhitungan akan berlangsung sejak April hingga Oktober 2026 dengan dukungan konsultan Bestari by WRI. DSNG akan menghitung emisi GRK perseroan sekaligus menyiapkan sistem perhitungan mandiri.

Selain kebutuhannya untuk evaluasi target 44% Pengurangan Emisi CAP 2030, urgensi perhitungan emisi perseroan juga meningkat sejak berlakunya standar Pernyataan Standar Pelaporan Keberlanjutan (PSPK) 1 & 2 dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang akan diadopsi OJK dan mulai berlaku pada tahun buku 2027. Maka secara paralel, tim Sustainability juga berkolaborasi dengan Finance dan IT untuk mengembangkan sistem perhitungan emisi secara mandiri.

TRANSISI ENERGI: EFISIENSI & TERBARUKAN

Kenaikan harga solar sebagai dampak konflik geopolitik yang sedang berlangsung cukup berdampak pada operasional perusahaan. Sebagai salah satu sumber bahan bakar utama di site, harga solar meningkat dua kali lipat hanya dalam kurun waktu 2 minggu (dari IDR 15.500 pada 12 Maret menjadi IDR 29.500 pada 31 Maret), dan ketersediaannya mulai terbatas pada kuota.

Peristiwa ini memberikan kesempatan bagi DSNG untuk meningkatkan komitmen dalam upaya kemandirian energi dan pengurangan emisi. Pada 2 April 2026, CHCO mengeluarkan Memorandum No.: 038/DIR/CHC/IV/2026 tentang Optimasi Pemanfaatan Energi, yang berisi arahan efisiensi perjalanan dinas, kendaraan operasional, dan listrik. SBU Palm Oil berfokus pada efisiensi unit ringan, alat berat, serta genset. Investasi pada sumber energi terbarukan seperti Mini biogas plant, konversi genset ke Bio-CNG, PLTS, Mikrohidro (PLTMH), hingga konversi alat berat dan truk masyarakat ke Bio-CNG sedang dikaji lebih lanjut.