Hingga Maret 2026, sosialisasi Kebijakan NDPE telah menjangkau 263 peserta dari petani, koperasi, dan agen pemasok TBS.

Dalam rangka memperkuat praktik keberlanjutan di sepanjang rantai pasok, DSNG melaksanakan sosialisasi Kebijakan NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) kepada supplier Tandan Buah Segar (TBS) yang mencakup petani, koperasi, dan agen, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan penerapan prinsip keberlanjutan di seluruh rantai pasok kelapa sawit. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap bulan untuk meningkatkan pemahaman pemasok terkait perlindungan lingkungan, pencegahan deforestasi dan pembukaan lahan gambut, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Sebagai penguatan implementasi di lapangan, sosialisasi dilengkapi dengan materi Good Agricultural Practices (GAP) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mendukung produktivitas, kualitas TBS, serta praktik kerja yang aman. Selain itu, DSNG juga memberikan dukungan berupa pembagian 20 unit Alat Pelindung Diri (APD) dan distribusi poster edukasi NDPE sebagai media sosialisasi berkelanjutan.

Hingga Maret 2026, kegiatan sosialisasi telah menjangkau 263 peserta yang berasal dari petani, koperasi, dan agen pemasok TBS. Capaian ini mencerminkan konsistensi pelaksanaan program serta tingginya partisipasi supplier eksternal. Melalui inisiatif ini, DSNG terus memperkuat integritas, transparansi, dan keberlanjutan rantai pasok kelapa sawit, sekaligus membangun kemitraan jangka panjang dengan para pemasok yang sejalan dengan prinsip ESG dan komitmen NDPE perusahaan.